• Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Blora
  • |
  • Think Smart, Plan Smart, Do Smart
  • |
  • Blora Kabupaten Terinovatif
  • |
  • Penjaringan FBI (Festival Blora Inovasi) telah dibuka, silahkan daftarkan produk inovasi dan Kreativitas anda. Salam Inovasi
  • |

Tupoksi

 

Badan Perecanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Blora

Peraturan Bupati Blora Nomor 63 Tahun 2021

TUGAS BAPPEDA

 Pasal 3

Bappeda mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Bupati di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan.

FUNGSI BAPPEDA

Pasal 4

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Badan mempunyai fungsi:
a. perumusan kebijakan di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan;
b. pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan;
d. pelaksanaan administrasi Badan di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan; dan
e. pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan fungsinya.