• Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Blora
  • |
  • Think Smart, Plan Smart, Do Smart
  • |
  • Blora Kabupaten Terinovatif
  • |
  • Penjaringan FBI (Festival Blora Inovasi) telah dibuka, silahkan daftarkan produk inovasi dan Kreativitas anda. Salam Inovasi
  • |

MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN BLORA TAHUN 2025-2029

Blora – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Blora menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora Tahun 2025–2029, pada 30 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Kabupaten Blora.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Blora, jajaran Forkopimda, Pimpinan DPRD, para Kepala OPD, Camat, LSM, akademisi, pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat. Musrenbang RPJMD menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan visi pembangunan Kabupaten Blora yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing.

Dalam sambutannya, Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, termasuk penguatan ketahanan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas layanan publik, percepatan penurunan stunting, serta penguatan kapasitas SDM dan reformasi birokrasi.

Kepala Bapperida Blora, A. Mahbub Djunaidi S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun berdasarkan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dan top-down-bottom-up. Penyusunan juga telah mempertimbangkan hasil evaluasi RPJMD sebelumnya, isu strategis daerah, serta integrasi dengan agenda nasional dan provinsi melalui RPJMN 2025–2029 dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah.

Musrenbang ini juga menjadi wadah penyampaian masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia pendidikan, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil. Harapannya, dokumen RPJMD yang dihasilkan akan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu menjadi pedoman pembangunan Blora lima tahun mendatang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus terlibat aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. RPJMD ini adalah milik bersama, dan keberhasilannya membutuhkan kolaborasi semua pihak,” pungkas Kepala Bapperida.

Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama seluruh peserta terhadap rumusan awal RPJMD sebagai dasar perumusan rancangan akhir yang akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Blora – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Blora menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora Tahun 2025–2029, pada 30 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Kabupaten Blora.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Blora, jajaran Forkopimda, Pimpinan DPRD, para Kepala OPD, Camat, LSM, akademisi, pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat. Musrenbang RPJMD menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan visi pembangunan Kabupaten Blora yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing.

Dalam sambutannya, Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, termasuk penguatan ketahanan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas layanan publik, percepatan penurunan stunting, serta penguatan kapasitas SDM dan reformasi birokrasi.

Kepala Bapperida Blora, A. Mahbub Djunaidi S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun berdasarkan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dan top-down-bottom-up. Penyusunan juga telah mempertimbangkan hasil evaluasi RPJMD sebelumnya, isu strategis daerah, serta integrasi dengan agenda nasional dan provinsi melalui RPJMN 2025–2029 dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah.

Musrenbang ini juga menjadi wadah penyampaian masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia pendidikan, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil. Harapannya, dokumen RPJMD yang dihasilkan akan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu menjadi pedoman pembangunan Blora lima tahun mendatang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus terlibat aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. RPJMD ini adalah milik bersama, dan keberhasilannya membutuhkan kolaborasi semua pihak,” pungkas Kepala Bapperida.

Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama seluruh peserta terhadap rumusan awal RPJMD sebagai dasar perumusan rancangan akhir yang akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah.